Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Gandeng Bank Jateng, Pemkab Jepara Segera Terapkan Transaksi Non-Tunai Keuangan Dana Desa

×

Gandeng Bank Jateng, Pemkab Jepara Segera Terapkan Transaksi Non-Tunai Keuangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
bank jateng jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko pada pembukaan bimbingan teknis aplikasi Siskeudes berbasis CMS (Cash Management System) atau sistem transaksi nontunai bagi desa se-Kabupaten Jepara, di Hotel D Season, Jepara, Senin, 14 Agustus 2023. (Foto: Bank Jateng Jepara)

Menurutnya, jika sejak awal ada niat korupsi, maka sistem untuk memudahkan dan transparansi ini akan terbilang sulit. Padahal, penerapan sistem ini untuk memindaklanjuti rencana strategis KPK tahun 2023-2024.

BACA JUGA: Fasilitasi 539 ASN Baru Pemkab Jepara, Bank Jateng Bukakan Rekening Gaji untuk PPPK

Kepala Dinsospermasdes Pemkab Jepara Edy Marwoto menjelaskan bahwa selain petinggi, carik, dan bendahara desa, kegiatan tersebut juga diikuti jajaran kecamatan dan kabupaten. Mereka adalah camat, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di kecamatan, dan instansi terkait.

“Narasumbernya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng,” ujarnya.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno mengatakan, dengan aplikasi tersebut pengelola keuangan desa tak perlu berkunjung ke kantor bank.

“Jadi cukup di-‘enter’ dari desa. Level kewenangan penggunaan CMS terjelaskan secara detail di Bimtek ini. Jadi seluruh peserta harus memperhatikan,” katanya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan