DEMAK, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Inspektorat Jateng dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melaksanakan Bimbingan Teknis Bimtek Desa Anti Korupsi.
Bimbingan teknis tersebut bertempat di Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kamis (11/5/2023).
Ketua Tim Inspektorat Jateng Lilik Sugiarti Oskandar, mengatakan Bimtek tersebut melupakanmu wadah bagi para Kepala Desa dan perangkatnya. Dalam mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi serta dapat mengoptimalisasikan pencegahan korupsi di desanya.
“Seperti yang kita ketahui bersama. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Jateng. Hal itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pencegahan korupsi di pemerintahan desa,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim KPK Friesmount Wongso mengungkapkan. Bahwa pihaknya telah melakukan Bimtek di Tiga Kabupaten di Jateng, yakni di Kabupaten Kendal, Batang dan Demak.
“Kegiatan Desa Anti Korupsi ini di pelopori oleh Direktur kami di 2021. Desa Mangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY meruapakan desa perdana,” tuturnya.
Di tahun 2023, lanjutnya, dirinya bersama tim akan menyelesaikan sebanyak 22 Provinsi di seluruh Indonesia.
“Kami biasanya dalam penilaian akan melakukan kegiatan bersama-sama dengan kementrian terkait. Yaitu dari Dalam negeri, Kementrian Desa, dan juga Keuangan beserta dengan konsultan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun membacakan sambutan Bupati Demak.
Ia mengatakan, Bimtek tersebut memiliki nilai yang strategis. Karena merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang akuntabel. Transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami aturan pengelolaan keuangan desa. Sehingga akan meminimalisir berbagai resiko yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah





