“Sertifikasi aset Pemda di Tahun 2022 ini kita anggarkan 14,7 miliar untuk mensertifikatkan aset 1188 yang sedang berprogres meskipun harus kami laporkan sampai hari ini belum ada sertifikat yang jadi, tapi semuanya sudah berprogres,” terang Hendi.
“Terkait Sarana Umum (SU), teman-teman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang terus minta kepada kawan-kawan developer untuk segera menyerahkan fasum-fasos dan Insya Allah di akhir tahun ini akan ada penambahan fasum-fasos yang dimiliki developer untuk bisa menjadi aset Pemerintah Kota Semarang,” lanjutnya.
Hendi berharap, upaya yang telah dilakukan selama ini dapat semakin baik. Terlebih, pada akhir tahun 2021 lalu Pemerintah Kota Semarang berhasil meraih penghargaan dari KPK RI atas upaya luar biasa dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Jawa Tengah. Hal tersebut tentu merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Sekali lagi terima kasih kepada KPK. Insya Allah Pak, tim kami hari ini, setiap hari, setiap saat, selalu kita ingatkan dan mereka ada di dalam sebuah kondisi yang baik, yang taat asas, taat ketentuan, dan mudah-mudahan jadi berkah buat tim kita ini,” pungkas Hendi. (Ak/El)