Jateng

Pemkab Rembang Gelar Uji BDKT, Pastikan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Takaran

×

Pemkab Rembang Gelar Uji BDKT, Pastikan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
gas LPG 3 Kg
Kepala UPT Metrologi Legal lakukan uji BDKT terhadap pengisian gas LPG 3 Kg. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

REMBANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang melalui UPT Metrologi Legal menggelar inspeksi dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Kamis 30 Mei 2024.

Langkah ini bertujuan sebagai upaya pencegahan praktik pengisian gas LPG 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan, terutama setelah Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan baru-baru ini mengungkapkan adanya indikasi pengurangan isi gas 3 Kg yang beredar di masyarakat.

Stakeholder mengambil tindakan sebelum terjadi kecurangan pengisian gas LPG 3 kg

Kepala UPT Metrologi Legal, Mukaromah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menguji 80 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE milik PT. Indah Sri Rejeki. Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat beberapa tabung yang memiliki isi kurang dari berat bersih yang seharusnya.

BACA JUGA: LPG 3 Kg Langka, Walikota Lakukan Sidak Agen Gas di Semarang

Namun, Mukaromah meyakinkan bahwa kekurangan isi tersebut masih berada dalam batas toleransi dan memenuhi syarat pengawasan dan pengujian sampel.

“Dari 80 sampel yang sudah terisi, tidak semua isinya kurang. Hanya beberapa saja, sekitar 5 atau 10 tabung. Dalam konteks sampel, hal ini masih memenuhi syarat. Kemungkinan kekurangan isi tersebut karena penguapan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain pengujian terhadap 80 sampel, tim UPT Metrologi Legal juga melakukan pengujian tambahan pada 10 tabung lain yang masih dalam kondisi kosong. Tabung-tabung tersebut kemudian diisi gas dan ditimbang. Hasilnya, semua tabung tersebut menunjukkan isi yang sesuai dengan ketentuan.

“Pemeriksaan terhadap 80 sampel dengan cara mengambil rata-rata. Namun, karena masih ada rasa penasaran, kami mengambil 10 tabung lagi yang masih kosong. Tabung-tabung tersebut kemudian diisi gas dan ditimbang, dan hasilnya menunjukkan semua tabung sesuai dengan ketentuan,” beber Mukaromah.

Berdasarkan hasil pengujian di SPBE PT. Indah Sri Rejeki, gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat aman dari praktik kecurangan.

Dindagkop UKM Kabupaten Rembang berencana untuk melakukan tera ulang di SPBE yang berada di Kecamatan Kaliori pada besok pagi. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp