Jateng

Gedung Pandanaran Semarang Dikosongkan, Dewan Minta Pemkot Buka-bukaan soal Masa Depan Aset

×

Gedung Pandanaran Semarang Dikosongkan, Dewan Minta Pemkot Buka-bukaan soal Masa Depan Aset

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

Ali menilai isu itu perlu mendapat sikap yang hati-hati karena sejauh ini belum ada keputusan resmi mengenai pemanfaatan aset tersebut.

“Rumornya memang santer ke sana. Tapi belum ada kejelasan. Jadi yang penting adalah status dan pemanfaatan aset ini ke depan harus jelas,” katanya.

Ali meminta Pemkot Semarang tidak membiarkan ketidakjelasan tersebut berkembang menjadi polemik. Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka apakah gedung akan di renovasi, di bongkar, atau di alihfungsikan.

Ia juga meminta DPRD mendapat informasi yang jelas mengenai rencana tersebut agar fungsi pengawasan terhadap aset daerah dapat berjalan.

BACA JUGA: ‎Arif Wijaksono Resmi PAW Duduki Kursi DPRD Kota Semarang, Gantikan Wachid Nurmiyanto 

“Jangan sampai ada rumor yang tidak baik. Kalau nanti di renovasi total, di robohkan, atau di alihfungsikan, harapannya tetap untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Ali.

Terkait usia bangunan, Ali mengatakan usia 34 tahun tidak otomatis berarti sebuah gedung sudah tidak dapat terpakai. Kondisi bangunan tetap harus di lihat berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan kualitas pemeliharaannya.

“Kalau di rawat secara berkala, di beri penguatan dan pemeliharaannya optimal, mungkin saja masih bisa Pemkot gunakan. Tetapi saya bukan orang teknik, jadi harus ada kajian teknis mengenai kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Sebaliknya, jika pemeliharaan tidak optimal atau terdapat persoalan struktur, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama sebelum gedung kembali terpakai.

Ali mengatakan informasi mengenai kondisi teknis Gedung Pandanaran perlu disampaikan secara jelas kepada publik. Apalagi, muncul informasi mengenai kondisi bangunan yang mengalami kemiringan.

“Kalau perawatannya kurang maksimal atau ada masalah kualitas struktur, tentu harus dperhatikan. Apalagi ada informasi mengenai kondisi gedung yang sudah miring. Itu harus kita buktikan melalui kajian teknis,” ujarnya.

Karena itu, Ali menilai polemik Gedung Pandanaran seharusnya tidak berhenti pada isu akan dijadikan hotel atau tidak. Hal yang lebih penting adalah kepastian kondisi bangunan, status aset, serta tujuan pemanfaatannya setelah tidak lagi menjadi perkantoran.