Bagi DPRD, pengosongan gedung dapat menjadi langkah mitigasi apabila memang di dasarkan pada pertimbangan keselamatan. Namun setelah itu, pemerintah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan aset daerah tersebut tidak kehilangan fungsi dan manfaat bagi masyarakat.
“Yang pasti, kalau gedung sudah tidak terpakai, pemanfaatan aset ke depannya harus jelas. Kami juga akan melihat dan mengawasi bagaimana rencana pemerintah terhadap gedung tersebut,” pungkas Ali. (*)





