Peristiwa

Geger Ketua BEM UI Melki Sedek Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Ini 4 Faktanya

×

Geger Ketua BEM UI Melki Sedek Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Ini 4 Faktanya

Sebarkan artikel ini
BEM UI
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang (kiri) (Instagram/melkisedekhuang)

JAKARTA, beritajateng.tv – Tampak nama BEM UI dalam daftar trending topic di sosial media X, hal ini menyangkut sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang adalah ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Ia kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Nama Melki sebagai Ketua BEM UI ini beberapa waktu belakangan memang tengah menjadi sorotan publik. Hal ini tak lain karena kritiknya yang kontroversial, termasuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari pantauan beritajateng.tv, nama Ketua BEM UI itu trending di Indonesia dengan postingan sebanyak 14,6 ribu pada Rabu, 20 Desember 2023.

Lantas, seperti apa fakta-fakta tentang sosok Ketua BEM UI yang kini tengah menjadi objek atensi publik itu? Berikut informasinya.

Fakta-fakta ketua BEM UI

1. Sosok Melki

Seperti yang beritajateng.tv lansir dari LinkedIn miliknya, Melki merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2019.

BACA JUGA: Singgung Intimidasi ke Ketua BEM UI Saat Kritik Jokowi, Ini Kata Ganjar di Debat Capres Pertama

Sebelum ia mendalami karier aktivisnya, Melki menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020.

Setelah itu pada Januari 2022, ia terpilih menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI. Ia kemudian mencalonkan dirinya sebagai ketua BEM UI pada 2023, bersama dengan Shifa Anindya Hartono. Keduanya akhirnya menang pemilihan dan menjabat hingga saat ini.

Selain di BEM UI, Melki juga aktif berorganisasi di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara). Ia pun juga aktif di Barisan Inti Makara Merah (Barikara).

Dengan aktifnya sosok tersebut di beberapa organisasi, ia juga pernah meraih berbagai penghargaan. Yakni medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (2014), juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan most outstanding delegate pada kompetisi debat hukum di Universitas Tanjungpura pada 2018.

2. Penonaktifan Melki ramai di medsos

Natizen di sosial media ramai-ramai membahas soal penonaktifan Melki, khususnya di X. Pria tersebut terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dengan adanya dugaan tersebut, Melki menepisnya dan mengaku belum menerima surat pemanggilan atas kasus tersebut.

“Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,” kata Melki kepada media.

Fakta lainnya

3. Wakil ketua BEM UI membenarkan laporan

Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono membenarkan adanya turunan surat keputusan (SK) tentang isu dugaan kekerasan seksual yang tengah ramai jadi perbincangan itu. Namun, yang pasti adalah, berkas yang terkumpulkan itu masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA: Jokowi Akhirnya Beri Respons Soal Kritik Tajam BEM UGM yang Viral: Boleh Saja, Tapi..

Menurut Shifa, saat ini BEM UI masih menginvestigasi dugaan pelecehan seksual dan belum mengambil keputusan apakah Melki Sedek terbukti melakukannya atau tidak.

4. Kasus

Melki ini menjadi sorotan sejak ia mengunggah sebuah meme bergambar tikus dengan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pihaknya mengatakan bahwa DPR adalah Dewan Perampok Rakyat. Adapun kritik tersebut merupakan buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.

Selanjutnya, mahasiswa itu kembali membuat kritik ya ia tujukan untuk Jokowi yang ia nilai tidak netral dalam Pilpres 2024.

Paling baru, ia mendapat intimidasi usai setiap kali mengadakan forum diskusi. Adapun kabarnya intimidasi itu semakin gencar setelah BEM UI menggelar aksi Putusan MK tentang gugatasn usai capres-cawapres.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp