SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang melakukan beberapa upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya di sektor wisata.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, salah satu yang jadi fokus perhatian yaitu PAD retribusi dari sektor wisata.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, jika objek wisata tidak selalu berkaitan dengan pantai atau pun gunung saja.
Tempat-tempat bersejarah seperti kelenteng, masjid, dan gereja yang dibangun pada masa silam, bisa juga jadi alternatif wisata religi. Atau potensi gedung-gedung dan kampung atau kawasan bersejarah lain yang ada di kota ini. Bisa juga menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi.
Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang juga sudah menyepakati pembentukan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
“Jika nanti perda siap, ini semua (hal yang sudah ada dalam perda-red) serentak di 2024 bisa menjadikan sebagai objek pendapatan. Sekarang ini semua terdaftar. Jadi objek-objek, katakanlah pariwisata ke depan bisa kita tarik sebagai retribusi. Kalau dulu setiap kali ada objek baru mesti ada Perda dulu. Contoh Museum Kota Lama tidak bisa kita tarik retribusi karena menunggu harus ada Perda,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, retribusi, dan pajak sektor wisata sangat mendukung peningkatan PAD.
“Sektor ini berada di urutan ketiga PAD Kota Semarang. Retribusi tentunya sektor pariwisata, pajak hotel pajak restoran, maupun tempat hiburan masih sangat mensupport pendapatan asli daerah,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Meskipun berada di posisi ketiga, Wing mengatakan, fokus pada infrastruktur dan sarana prasarana (sarpras) yang ada di Kota Semarang ada peningkatan. Harapannya, dunia pariwisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini akan makin menggeliat.