SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang melakukan beberapa upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya di sektor wisata.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, salah satu yang jadi fokus perhatian yaitu PAD retribusi dari sektor wisata.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, jika objek wisata tidak selalu berkaitan dengan pantai atau pun gunung saja.
Tempat-tempat bersejarah seperti kelenteng, masjid, dan gereja yang dibangun pada masa silam, bisa juga jadi alternatif wisata religi. Atau potensi gedung-gedung dan kampung atau kawasan bersejarah lain yang ada di kota ini. Bisa juga menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi.
Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang juga sudah menyepakati pembentukan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
“Jika nanti perda siap, ini semua (hal yang sudah ada dalam perda-red) serentak di 2024 bisa menjadikan sebagai objek pendapatan. Sekarang ini semua terdaftar. Jadi objek-objek, katakanlah pariwisata ke depan bisa kita tarik sebagai retribusi. Kalau dulu setiap kali ada objek baru mesti ada Perda dulu. Contoh Museum Kota Lama tidak bisa kita tarik retribusi karena menunggu harus ada Perda,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, retribusi, dan pajak sektor wisata sangat mendukung peningkatan PAD.
“Sektor ini berada di urutan ketiga PAD Kota Semarang. Retribusi tentunya sektor pariwisata, pajak hotel pajak restoran, maupun tempat hiburan masih sangat mensupport pendapatan asli daerah,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Meskipun berada di posisi ketiga, Wing mengatakan, fokus pada infrastruktur dan sarana prasarana (sarpras) yang ada di Kota Semarang ada peningkatan. Harapannya, dunia pariwisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini akan makin menggeliat.
“Termasuk swasta pun kami imbau agar melengkapi sarpras. Kami yakin dan optimistis dari sektor pendapatan asli daerah sangat terbantu,” ujar Wing menjelaskan pengoptimalan tersebut hingga akhir tahun ini.
Pasalnya pergerakan kunjungan wisatawan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang akan meningkat.
“Bahkan belum liburan, sudah banyak yang datang di Kota Semarang, ini membuktikan sektor pariwisata masih menggeliat,” ujarnya.
Genjot PAD Sektor Wisata
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar mengatakan, setelah penetapan keputusan pajak daerah dan restribusi daerah menjadi peraturan daerah (perda). Tarif retribusi harus berubah sesuai aturan yang berlaku.
Samsul menyebut, dalam perkembangan waktu tersebut, retribusi tiket masuk akan mengalami kenaikan. Termasuk biaya sewa kios atau lahan di tempat wisata juga akan dinaikkan.
“Beberapa tempat wisata baru akan mulai dengan penerapan retribusi,” kata Samsul menyebut sejumlah tempat wisata baru di antaranya, Kampung Jawi dan Kampung Anggrek.
Ia mengatakan, kenaikan ini berdasarkan kajian panjang yang berlangsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Perhitungan yang matang tersebut, harapannya dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pariwisata.
“Kenaikan tarif retribusi tentunya akan bersamaan dengan adanya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di tempat wisata,” ujarnya.
Sedikit informasi, pada 2023 ini, target pendapatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang sebesar Rp 3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang naik menjadi Rp 4,9 miliar. (*)
Editor: Elly Amaliyah





