SEMARANG, beritajateng.tv – Tak hanya orang tua peserta lomba tari tradisional dan sanggar tari, DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah juga menyatakan pihaknya turut dirugikan oleh Mei Sulistyoningsih.
Ketua DPD Apmikimmdo Jawa Tengah, Ariyanto, menyebut, Mei Sulistyoningsih mencatut nama Apmikimmdo dalam kegiatan lomba tari tradisional dan bazzar UMKM yang mengatasnamakan Semarang Economy Creative (SEC).
Ariyanto menuturkan, sebelumnya, pihaknya memberikan SK kepada Mei Sulistyoningsih sebagai Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang. Adapun SK itu di berikan pada 22 Oktober 2024 lalu. Namun, Ariyanto mengklaim Mei Sulistyoningsih tidak menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang. Alasannya, kata Ariyanto, Mei mengatas namakan SEC dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Dia minta SK sebagai Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang, kita berikan SK, tetapi SK itu pun dia tidak menjalankan sebagai Ketua Apmikimmdo, karena dia lebih menjalankan sebagai Ketua Komunitas SEC,” ungkap Ariyanto.
Dua hari setelah dapat SK Ketua DPC, Mei langsung buka rekening BNI untuk kegiatan SEC
Hal yang membuat Ariyanto geram ialah Mei Sulistyoningsih langsung membuka rekening BNI selang dua hari setelah menerima SK sebagai Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang. Rekening itu Mei gunakan untuk menerima sponsor dan uang pendaftaran peserta lomba yang SEC gelar.
“Setelah SK diterima, dia langsung buka rekening di BNI dan bikin proposal. Proposal kegiatannya itu ternyata dia menggunakan kop SEC, tidak menggunakan kop DPC Apmikimmdo Kota Semarang. Tapi anehnya, rekening untuk menerima sponsor itu pakai rekening DPC Apmikimmdo Kota Semarang,” ungkap Ariyanto.
Tak terima dengan kelakuan Mei, Ariyanto mengaku sudah menegur keras Mei atas perbuatannya. Bahkan, menurut keterangan Ariyanto, SK Mei Sulistyoningsih selaku Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang sudah dicabut pada 1 Desember 2024, alias dua minggu lebih sebelum kegiatan lomba tari tradisional berlangsung.