Ekbis

Geram Tarif Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Inul Daratista: Saya Bayarnya 100 Persen

×

Geram Tarif Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Inul Daratista: Saya Bayarnya 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Inul Pajak Hiburan
Inul Daratista berbincang dengan Deddy Corbuzier dalam Close The Door Podcast, Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: YouTube/Deddy Corbuzier)

Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen ini membuat Inul merasa terbebani hingga akhirnya berkeinginan untuk menghentikan operasional bisnis karaoke tersebut. Namun, keputusan itu tidak serta-merta Inul ambil, mengingat dampak terhadap karyawan dan keluarganya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp