BACA JUGA: Resmi Dipecat Tidak Hormat, Aiptu Nuridin Terbukti Selingkuh dengan Istri Siri dan Konsumsi Sabu
Adapun barang bukti yang berhasil ԁiamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat-obatan berbahaya.
Sebelumnya, selama Operasi Pekat II Candi pada 25 Juni s.d. 14 Juli 2026, Ꭰirektorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dan jajaran mengungkap 198 kasus narkoba dengan 245 tersangka.
Barang bukti yang ԁisita meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat-obatan berbahaya.
Selain itu, operasi tersebut juga mengungkap 2.112 kasus peredaran minuman keras. Dengan penyitaan 227.489 botol miras serta nilai estimasi barang bukti mencapai sekitar Rp15 miliar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





