“Semua dari 35 kabupaten/kota, dari guru, kemudian dari kesehatan, tenaga teknis, semuanya nanti akan kita delivery ke seluruh kabupaten/kota bersama-sama,” jelasnya.
Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu ini, Luthfi memastikan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jawa Tengah tidak akan ada lagi mulai tahun depan.
“Kalau sudah terangkat PPPK paruh waktu itu kan bukan honorer. Nanti kita di 2026 sudah tidak ada lagi honorer. Dan nanti dalam kontrak itu tertera setiap tahun kami lakukan evaluasi,” tegas dia.
BACA JUGA: Wali Kota Salatiga Serahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Integritas ASN di Era Digital
Menurutnya, seluruh PPPK paruh waktu yang sudah terlantik menyambut gembira penyerahan SK tersebut.
“Responsnya dia senang sekali ya. Paling tidak mereka mempunyai komitmen untuk lebih giat melaksanakan kerja di tempat dia bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, PPPK paruh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus pemerintah daerah dukung.
“Dengan adanya SK paruh waktu PPPK ini, pemerintah provinsi harus mendukung kegiatan ini dan ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah. Dan ini terbesar di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













