SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melarang bupati/wali kota bepergian ke luar daerahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Usai rapat koordinasi persiapan Nataru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025, Luthfi menuturkan larangan itu merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ, Mendagri memerintahkan penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Nataru.
BACA JUGA: Jelang Nataru, TMJ Genjot Pemeliharaan Tol Semarang–Solo Guna Tingkatkan Keamanan
“Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru itu ada, nggih; betul [tidak boleh ke luar negeri], gak boleh,” ujar Luthfi usai rakor berlangsung.
Aturan itu, kata Luhtfi, berlangsung hingga libur tahun baru 2026 selesai. “Sampai terhitung selesai tahun baru, tahun baru kapan? Ya tanggal siji (satu) lah,” sambungnya.
Saat disinggung kapan aturan itu berlaku, Luhtfi tak dapat memastikan. Ia mengaku belum membaca penuh soal SE tersebut. “Mulainya sekarang, kalau enggak salah, aku belum baca,” tuturnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Penerbangan ke Singapura Mulai Desember 2025
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pun tak menjawab saat ditanya apakah ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan Mendagri tersebut.
Ia mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Tito selaku pembuat kebijakan. “Tanyakan beliau [Mendagri],” jawabnya singkat.
BACA JUGA: Konsumsi Pertalite dan Pertamax di Jateng Naik 13,4 Persen Selama Libur Nataru 2024/2025
Saat rakor berlangsung, Luthfi sempat bertanya kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, apakah hendak pergi ke Vatikan saat Natal besok. “Ke Vatikan?” tanya Luthfi kepada Agustina.
Namun, Agustina menjawab ia tak akan bepergian ke luar negeri tersebab SE Mendagri tersebut. “Tidak, Pak, kan sudah ada surat larangan bepergian ke luar negeri,” ujar Agustina. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





