BACA JUGA: Jelang Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Penerbangan ke Singapura Mulai Desember 2025
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pun tak menjawab saat ditanya apakah ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan Mendagri tersebut.
Ia mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Tito selaku pembuat kebijakan. “Tanyakan beliau [Mendagri],” jawabnya singkat.
BACA JUGA: Konsumsi Pertalite dan Pertamax di Jateng Naik 13,4 Persen Selama Libur Nataru 2024/2025
Saat rakor berlangsung, Luthfi sempat bertanya kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, apakah hendak pergi ke Vatikan saat Natal besok. “Ke Vatikan?” tanya Luthfi kepada Agustina.
Namun, Agustina menjawab ia tak akan bepergian ke luar negeri tersebab SE Mendagri tersebut. “Tidak, Pak, kan sudah ada surat larangan bepergian ke luar negeri,” ujar Agustina. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













