Jateng

Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Liburan ke Luar Negeri saat Nataru: Ini Arahan Mendagri

×

Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Liburan ke Luar Negeri saat Nataru: Ini Arahan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Libur Nataru
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai rapat koordinasi persiapan Nataru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Jelang Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Penerbangan ke Singapura Mulai Desember 2025

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu pun tak menjawab saat ditanya apakah ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar aturan Mendagri tersebut.

Ia mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Tito selaku pembuat kebijakan. “Tanyakan beliau [Mendagri],” jawabnya singkat.

BACA JUGA: Konsumsi Pertalite dan Pertamax di Jateng Naik 13,4 Persen Selama Libur Nataru 2024/2025

Saat rakor berlangsung, Luthfi sempat bertanya kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, apakah hendak pergi ke Vatikan saat Natal besok. “Ke Vatikan?” tanya Luthfi kepada Agustina.

Namun, Agustina menjawab ia tak akan bepergian ke luar negeri tersebab SE Mendagri tersebut. “Tidak, Pak, kan sudah ada surat larangan bepergian ke luar negeri,” ujar Agustina. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan