SOLO, beritajateng.tv – Setelah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi telah mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu mendapat respon Calon Gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi.
Usai bertemu Presiden RI ke-7 Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Ahmad Luthfi menjelaskan masih menunggu penetapan dari MK. Atas pencabutan gugatan hasil penghitungan suara pada Senin, 13 Januari, Ahmad Luthfi menghormati keputusan itu.
“Ya, kita serahkan ke MK dulu, karena MK belum memberikan penetapan. Kalau MK menyatakan sah pencabutannya itu, KPU akan menindaklanjutinya. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” terangnya saat ditemui di kediaman pribadi Presiden ke-7 Joko Widodo, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Catat 1.144 Langkah Pencegahan Selama Tahapan Pilkada 2024
Ketika awak media bertanya rencana bertemu dengan Andika, mantan Kapolda Jateng ini mengatakan hingga saat ini belum ada. Namun, ia mengaku siap mengamodir program Andika-Hendi.