SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan serangkaian langkah pencegahan yang efektif menjelang akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Semarang berhasil mencatat 1.144 upaya pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 606 pencegahan berjalan di tingkat kota, sementara 538 upaya berlangsung di tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada.
“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan sebagai langkah proaktif. Kami tidak ingin memberikan celah bagi pelanggaran,” ujarnya.
Langkah-langkah pencegahan yang telah diambil oleh Bawaslu mencakup identifikasi kerawanan, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi intensif dengan pihak terkait. Serta pengiriman pencegahan tertulis untuk mencegah pelanggaran.
“Kami telah mengirimkan sebanyak 234 surat imbauan, terdiri dari 61 surat di tingkat Kota dan 173 surat di tingkat Kecamatan kepada KPU Kota Semarang dan peserta pemilihan,” tegas Arief Rahman.