SEMARANG, beritajateng.tv – Segala pungutan liar (pungli) maupun maladministrasi di setiap satuan pendidikan, yakni sekolah, menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023/2024 perlu mendapat pengawasan ekstra. Hal itu demi mencegah pungli di PPDB.
Berbagai pihak, tak terkecuali Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Abdul Hamid, akan terus mengawasi proses PPDB agar terhindar dari oknum tak bertanggung jawab. Pengawasan itu mereka lakukan untuk mencegah pungli di PPDB oleh oknum-oknum tersebut.
Guna mencegah pungli di PPDB, ia menyebut akan terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng dan Ombudusman Jateng.
“Kami juga akan terus mengawasi proses PPDB yang akan dilakukan nanti, bersama dengan Dinas Pendidikan. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman atau kita buka pengaduan kepada masyarakat secara umum. Mengantisipasi praktik-praktik pungli di lembaga terkait,” papar Hamid melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2023) sore.
BACA JUGA: Jelang PPDB Berakhir, Komisi E DPRD Jateng Upayakan Penambahan Kuota Anak Putus Sekolah
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Siti Farida menyebut aduan yang masuk ke pihaknya tak hanya menjelang dan saat PPDB saja. Melainkan, masih ada aduan pasca PPDB berlangsung.
“Jadi kalau untuk aduan spesifik ke pungli, itu biasanya ikutan ya. Ikutan dalam artian pungutan setelah siswa itu masuk. Tapi untuk yang aduan di PPDB, itu lebih banyak terkait dengan jalur prestasi dan zonasi,” ungkap Siti saat awak beritajateng.tv menghubunginya melalui sambungan telepon, Rabu (7/6/2023).