SEMARANG, beritajateng.tv – Cerita haru datang dari salah satu guru swasta yang akhirnya resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025 di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025 sore.
Bawon (49), salah seorang guru swasta yang sebelumnya mengajar di SMK Muhammadiyah Banjarnegara, tak kuasa meluapkan rasa bahagianya lantaran setelah bertahun-tahun menunggu, akhirnya ia bisa lepas dari status guru honorer menjadi PPPK meskipun paruh waktu.
Kini, Bawon ditempatkan mengajar di SMAN 1 Purwanegara Banjarnegara.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Lantik 13 Ribu PPPK Paruh Waktu: Siap Kerja Mulai Januari 2026
Bahkan, Bawon sudah menjalani profesinya sebagai guru honorer selama 14 tahun lamanya. Perjuangannya sampai di titik ini bukan hal yang mudah.
Bawon menyebut, ia bersama ribuan guru swasta lainnya sudah melakukan audiensi sejak zaman Gubernur Jawa Tengah dijabat oleh Ganjar Pranowo hingga Ahmad Luthfi.
“Perjuangan di tahun ini sudah ke mana-mana, sudah ke Jakarta berapa kali, ke Pak Gubernur dari zamannya Pak Ganjar berapa kali enggak ketemu, sampai kemarin terakhir ketemu Pak Wakil (Gus Yasin) dan Pak Sekda. Saya merasa bahwa ini masalah yang harus diselesaikan dan alhamdulillah bisa full hari ini kami terima SK,” ujarnya.
Perjuangan Bawon selama jadi guru honorer, berharap kontrak PPPK Paruh Waktu 5 tahun
Selama menjadi guru honorer, gaji yang Bawon terima berkisar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulannya. Namun, selama belasan tahun, Bawon mengaku tak ada penyesalan menjadi guru honorer.
Meskipun berstatus sebagai guru honorer, Bawon mengaku kerap mengunjungi rumah anak-anak didiknya satu per satu, memastikan bahwa mereka menerima pelajaran dengan baik.
“Kami sangat mencintai siswa kami, jadi enggak ada masalah dengan honorer ya, karena target kami ya anak-anak tumbuh dengan baik. Cuma kami memang butuh secara finansial lebih banyak, sehingga keluarga bisa tercukupi. Kebetulan saya wali kelas yang datang ke rumah siswa satu-satu,” ucapnya.
Menurutnya, penghasilan laik sebagai seorang guru tetap penting baginya. Hal itu juga akan berpengaruh pada pengajaran terhadap anak-anak didik.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia
“Saya tahu semua anak-anak saya di satu kelas itu, memang secara finansial kami butuh untuk bisa bergerak membantu anak-anak, terutama yang tidak mampu. Ketika kami datang ke rumah anak-anak, ternyata mereka orang-orang yang butuh bantuan dari kami sebagai guru,” tegasnya.
Lebih jauh, SK PPPK paruh waktu yang ia terima bersamaan dengan 13 ribu orang lainnya bukan perjuangan terakhir. Sebab, SK paruh waktu hanya berlaku kontrak selama satu tahun.
“Perjuangan belum selesai karena status paruh waktu kan kontrak setahun. Berharap ke depan menjadi lima tahun kontrak, meskipun tidak penuh waktu tapi paling tidak kita kontraknya sampai lima tahun, tidak satu tahun,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





