“Kami akan mengintensifkan pengawasan langsung, baik melalui kunjungan lapangan maupun komunikasi virtual,” katanya.
Dalam pengelolaan dana desa, pendekatan melalui badan usaha milik desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi setempat menjadi prioritas. Hal ini bertujuan agar dana tidak habis dalam sekali pakai, seperti yang sering terjadi sebelumnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Kesejahteraaan Masyarakat, Ganjar Beri Anggaran Dana Desa Rp1,3 Miliar
“Dana desa harus menjadi modal berkelanjutan. Misalnya, modal tahun ini Rp200 juta, tambah Rp200 juta tahun depan, sehingga bisa terus berputar untuk menggerakkan ekonomi desa,” jelasnya.
Mekanisme baru pada tahun 2025 ini harapannya mampu meningkatkan manfaat jangka panjang dana desa.
“Kami ingin memastikan dana yang ada dapat memperkuat ekonomi lokal dan benar-benar masyarakat desa rasakan,” tandasnya. (*)