SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kabupaten Semarang mengapresiasi langkah BPBD Kabupaten Semarang dalam mendorong terbentuknya Desa Tangguh Bencana (Destana).
Sampai dengan akhir tahun 2025 ini, hampir separuh dari jumlah desa yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, yang mencapai 208 desa, sudah terbentuk Destana.
Hal ini dinilai cukup strategis mengingat wilayah Kabupaten Semarang memiliki karakteristik kerawanan bencana alam yang cukup beragam.
Mulai dari bencana tanah longsor, angin puting beliung, banjir akibat luapan sungai, kekeringan hingga gempa bumi walaupun intensitasnya relatif lebih kecil.
Kendati begitu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Gunawan Tri Rahmadi menekankan pentingnya setiap Destana dalam mengidentifikasi kerawanan bencana.
“Khususnya, kerawanan bencana yang ada di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu 26 November 2025.
BACA JUGA: DPRD Jateng Fun Run 2025 Gaet 1.400 Peserta, Mohammad Saleh: Momen Pererat Hubungan DPRD dan Masyarakat
Eksistensi destana, jelasnya, tidak cukup hanya dengan kesiapan personel. Sesuai dengan semangat destana, identifikasi dan pemetaan kerawanan bencana di lingkungannya menjadi hal yang penting.
Pengalaman peristiwa bencana di Kabupaten Semarang, beberapa tahun terakhir banjir tidak hanya terjadi di wilayah permukiman rendah.
Di kawasan pegunungan pun juga bisa terjadi bencana banjir. Seperti yang terjadi di wilayah seperti di Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
“Ini menunjukkan pentingnya komponen destana harus bisa mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan yang ada di wilayahnya dengan valid,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.
Jika ini mampu terlaksana, lanjutnya, maka tiap-tiap destana akan mampu memitigasi dan menekan risiko terburuk manakala terjadi darurat kebencanaan di wilayahnya.
Terlebih bencana alam tidak bisa diprediksi kapan datangnya, namun dengan upaya mitigasi yang tepat upaya untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa massal bisa dilakukan.
Dalam konteks kebijakan, tambah Gunawan, DPRD Kabupaten Semarang juga selalu mendukung terbentuknya destana di setiap desa melalui tupoksi kewenangan sebagai wakil rakyat.




