Politik

Hanya Ada Satu Paslon yang Daftar di Tiga Kabupaten Ini, KPU Jateng Perpanjang Pendaftaran

×

Hanya Ada Satu Paslon yang Daftar di Tiga Kabupaten Ini, KPU Jateng Perpanjang Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Debat Capres | TPS Lapas | Truk Surat Suara
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, saat ditemui usai menghadiri acara ‘Sosialisasi Kampanye dan Adyatama Triyaksa Adhinata Pemilu 2024’ di Hotel Patra, Kota Semarang, Kamis, 14 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

EMARANG, beritajateng.tv – Hanya ada tiga kabupaten di Jawa Tengah yang mendaftarkan 1 (satu) bakal pasangan calon (paslon) hingga hari pendaftaran terakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono merinci, ketiga kabupaten itu ialah Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), diberlakukan perpanjangan pendaftaran di kabupaten itu selama tiga hari.

“Pada saat penutupan pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftarkan diri, itu dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari. Dalam 3 hari tetap tidak ada, kalau ada kan diproses, kalau tidak ada (satu paslon itu) tetap ditetapkan,” ujar Handi saat ditemui di kantornya, Jumat 30 Agustus 2024 sore.

BACA JUGA: Soal Penolakan Pendaftaran Dico oleh PKB di Kendal, KPU Jateng Buka Suara

Jika paslon tersebut tak ada lawan dalam Pilkada 2024, Handi menyebut istilah calon tunggal. Adapun surat suara untuk calon tunggal adalah foto paslon yang berdampingan dengan kolom kosong.

“Kolom kosong itu boleh juga pemilih pilih,” ungkap Handi.

Jika melawan kolom kosong, paslon tersebut harus meraih suara 51 persen dalam Pilkada 2024. Kalau tidak, pemungutan suara akan berlangsung pada periode berikutnya atau lima tahun lagi.

“Kalau (suara paslon yang melawan kolom kosong) gak tercapai, maka gak dapat pemenang. Bahasa di UU, itu tidak dapat di pilih kepala daerah yang bersangkutan, sehingga nanti di serahkan ke mereka (pemerintah),” ujar Handi.

Sehingga, tutur Handi, pemerintah akan menunjuk Plt atau Pj di daerah tersebut.

“Ketentuannya akan di laksanakan pemungutan suara di gelombang berikutnya. Pemerintah ada kebijakan (menunjuk) pelaksana pejabat di satu periode, sementara seperti itu di UU yang masih berlaku,” tandas Handi.

Data yang beritajateng.tv terima dari KPU Jateng pada Sabtu 31 Agustus 2024, paslon tunggal yang mendaftar di Sukoharjo adalah Etik Suryani – Eko Sapto Purnomo. Paslon itu mendapat dukungan dari NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra hingga PDI Perjuangan.