SEMARANG, beritajateng.tv – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada Senin, 21 April 2025. Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 15.000 per gram hingga berada di angka Rp 1.980.000 per gram.
Kenaikan harga ini mencerminkan tren positif yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai contoh, pada 20 Maret 2025, harga emas Antam mencapai Rp 1.774.000 per gram. Harga ini tercatata sebagai mencatat rekor tertinggi saat itu.
Harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada 21 April 2025, harga buyback naik menjadi Rp 1.624.000 per gram meningkat Rp 16.000 dari hari sebelumnya.
BACA JUGA: Ramai soal Tas Branded, Begini Alasan Di Balik Murahnya Barang-barang asal China
Harga buyback ini adalah harga yang ditawarkan kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Berbagai faktor memengaruhi meningkatnya harga emas, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar mata uang. Emas menjadi aset safe haven sehingga permintaannya cenderung meningkat saat kondisi ekonomi tidak stabil.
Bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi dalam emas, penting untuk memahami bahwa pembelian emas batangan terkena Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini dapat berkurang menjadi 0,25 persen.
Selain itu, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Apabila tren kenaikan harga emas yang terus berlanjut, harapannya masyarakat dapat mempertimbangkan investasi ini dengan bijak. Selain itu, memperhatikan aspek perpajakan, dan memahami risiko serta potensi keuntungannya. (*).





