SEMARANG, beritajateng.tv – Harga seragam sekolah negeri di Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, biaya seragam di sekolah negeri justru lebih mahal dari sekolah swasta, sehingga banyak orang tua siswa mengeluh karena merasa terbebani di awal tahun ajaran baru.
Sudah 15 hari proses belajar mengajar berlangsung di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA.
Namun, persoalan harga seragam sekolah masih menyisakan keresahan, terutama di kalangan orang tua murid baru.
Asti, orang tua siswa SMP negeri di Semarang, mengungkapkan bahwa ia harus membayar hingga Rp1,8 juta untuk paket seragam di koperasi sekolah.
“Itu untuk satu anak saja. Rasanya berat, apalagi kalau punya anak lebih dari satu,” keluhnya.
BACA JUGA: Tanggapi Video Viral Siswi SD Semarang Berangkat Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Camat: Karena Permasalahan Orangtua
Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta justru menawarkan harga yang lebih terjangkau. Jumari (45), orang tua siswa SMP swasta, mengatakan bahwa ia hanya membayar Rp800 ribu untuk satu paket seragam, atau sekitar Rp125 ribu per setel.
“Saya lebih ringan di swasta, padahal masih harus bayar uang gedung juga,” jelasnya.
Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS), Mukhlis Raya, menilai mahalnya harga seragam sekolah negeri sangat tidak wajar.
“Kami menerima banyak aduan dari orang tua siswa. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, biaya seragam seharusnya bisa diakses dengan adil dan terjangkau,” tegas Mukhlis.
Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah juga menyoroti praktik penjualan seragam oleh sekolah negeri yang terkesan memaksa. Ia menyebut kebijakan mewajibkan pembelian dari satu penyedia tertentu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.
“Sekolah negeri seharusnya tidak mengatur dari mana orang tua harus membeli seragam,” ujarnya.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami minta informasi rinci sekolah mana saja, agar bisa kami tindaklanjuti,” ucap Bambang.
Ia menegaskan bahwa pembelian seragam tidak wajib dilakukan di satu tempat. Sekolah hanya boleh menyediakan kebutuhan spesifik seperti emblem atau bed sekolah yang memang tidak dijual bebas.