Harapannya, bantuan alsintan itu tidak hanya bermanfaat bagi para petani tembakau, tetapi pertanian yang lain pula, karena umumnya petani tembakau di Kabupaten Semarang juga petani sayuran.
Pemanfaatan DBHCHT tidak saja terwujud dalam bentuk bantuan alsintan. Tetapi, juga pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani.
Misalnya seperti pelatihan budidaya tanaman tembakau yang baik. Salah satunya yang saat ini tengah berproses bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Yakni pengembangan tanaman tembakau jenis Kemloko yang nantinya akan kami patenkan menjadi tembakau unggulan Kabupaten Semarang,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





