Eko menegaskan bahwa hak anak harus terpenuhi di mana pun mereka berada. Baik di rumah, sekolah, maupun ruang sosial lainnya.
Tidak boleh ada anak yang terpinggirkan atau kehilangan masa depan akibat kekerasan, diskriminasi, atau kurangnya perhatian orang dewasa di sekitarnya.
“Setiap anak layak mendapat perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan kasih sayang tanpa syarat,” ucapnya.
Peringatan tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi penggerak perubahan nyata bagi masyarakat.
Dengan semakin kuatnya kesadaran kolektif, pemerintah berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam menciptakan lingkungan ramah anak. Sehingga masa depan generasi mendatang dapat terjamin dengan lebih baik. (*)
Editor: Elly Amaliyah













