Semarang, 13/7 (BeritaJateng.tv) – Rabu (13/7) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berkegiatan menggunakan taksi online setelah menetapkan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan kebijakan tersebut telah diwajibkannya untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 6 Juli 2022. Sedangkan bagi masyarakat dirinya baru menghimbau pelaksanannya mulai 13 Juli 2022.
Menurut Hendi, di samping sebagai upaya mengurangi emisi gas buang yang menimbulkan polusi udara, kebijakan itu pun diharapkanmyadapat membantu peningkatan pendapatan para pengemudi angkutan umum dan angkutan berbasis online.
“Hari ini saya naik taksi online, ya ini juga menjadi salah satu usaha membantu para driver. Sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tentang penggunaan jasa angkutan umum dan angkutan online setiap Rabu di Kota Semarang,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.