Uncategorized

Ratusan Warga Serbu Kantor UPPD Samsat Blora untuk Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Ratusan Warga Serbu Kantor UPPD Samsat Blora untuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
bupati blora arief rohman
Bupati Blora, Arief Rohman mendatangi pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat Blora, Jumat 11 April 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Ratusan wajib pajak terus menyerbu kantor UPPD Samsat Blora untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, sekitar 6.000 wajib pajak telah melakukan pemutihan kendaraan mereka.

Dalam tiga hari ini, total pajak yang berhasil masuk mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.

Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari antrean panjang di kantor Samsat, mereka ada yang menyelesaikan kewajiban pajak karena sudah waktunya bayar pajak. Namun ada juga yang memanfaatkan momen ini, untuk melakukan pemutihan pajak kendaraannya yang sudah lama nunggak.

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Blora Sidak MPP dan Presensi Online ASN

Salah satu warga, Siti Rusmini, mengungkapkan kebahagiaannya mengikuti program pemutihan ini.

Ia datang pagi-pagi untuk memperpanjang pajak kendaraannya yang telah mati sejak lima tahun lalu.

“Kesulitan keuangan membuat saya tidak bisa memperpanjang pajak sebelumnya. Dengan adanya program ini, saya merasa sangat terbantu,” ujarnya, Jumat 11 April 2025.

Bupati Blora, Arief Rohman, yang datang memberi dukungan program ini, menjelaskan bahwa selama tiga hari program pemutihan ini, pemasukan pajak telah mencapai Rp 2,5 miliar lebih.

“Harapannya program ini dapat membantu mengurangi angka hutang pajak kendaraan di Blora yang tergolong tinggi, yakni sekitar Rp40 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA: Tak Perlu Tunggu Program Pemutihan, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jawa Tengah Kini Bebas Biaya

Program pemutihan pajak kendaraan ini direncanakan akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang, memberikan kesempatan bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan ringan.

Dengan inisiatif ini, harapannya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak dapat meningkat, serta mengurangi tunggakan pajak yang ada. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp