- Minggu, 14 April 2024 (pukul 14.00 WIB) s.d. Selasa, 16 April 2024 (pukul 08.00 WIB).
- Mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Sebagai catatan, aturan ganjil genap berlaku untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang. Kendaraan dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitu pun sebaliknya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





