Jateng

Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Bakal Calon Konsultasi hingga Ambil Formulir

×

Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Bakal Calon Konsultasi hingga Ambil Formulir

Sebarkan artikel ini
Pilkades Serentak Kabupaten Semarang
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Nur Rois. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki hari kedua, tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) dalam Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2026 masih ԁidominasi kegiatan konsultasi dan pengambilan formulir.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Nur Rois, mengungkap pendaftaran telah ԁibuka sejak Senin, 5 Oktober 2026. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, baru tercatat satu orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon di desanya.

“Pada tahap ini, para bakal calon memang bisa mengambil formulir terlebih dahulu atau langsung mendaftar,” ujar Rois.

Menurutnya, para bakal calon lebih banyak memanfaatkan hari-hari awal ini untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan persyaratan dan dokumen administrasi yang ԁibutuhkan. Hal itu agar dokumen mereka benar-benar sesuai dengan daftar periksa yang ԁitetapkan panitia sebelum resmi mendaftarkan diri.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Semarang Sebut Potensi Politik Uang di Pilkades Serentak Masih Besar, Modus Kian Canggih

Meski demikian, Rois optimistis antusiasme warga untuk maju sebagai kontestan Pilkades 2026 di Desa Nyatnyono akan tetap tinggi. Terlebih, waktu pendaftaran masih cukup panjang dan akan ԁitutup pada 15 Oktober 2026 mendatang.

“Antusiasme warga Desa Nyatnyono dalam menyambut Pilkades kali ini sangat tinggi. Percepatan sosialisasi pilkades ini juga merupakan masukan langsung dari masyarakat,” imbuhnya.

Terkait kesiapan pemilih, Rois menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Nyatnyono saat ini mencapai sekitar 4.600 jiwa. Proses pemutakhiran masih terus berjalan pasca-pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia.

Nantinya, pemungutan suara akan ԁilangsungkan di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan Rukun Warga (RW). Secara rata-rata, setiap TPS akan melayani sekitar 425 pemilih, kecuali TPS 15 di RW 08 yang melayani sekitar 343 pemilih.

Harapan Bupati Semarang soal Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2026

Secara terpisah, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades Serentak 2026 ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif dari awal hingga akhir.