BLORA, beritajateng.tv — Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Satlantas Polres Blora menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.
Total 35 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara puluhan lainnya hanya petugas berikan teguran karena pelanggaran ringan.
Operasi berlangsung di depan Mapolres Blora, di mana petugas menghentikan setiap pengendara yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk SIM, STNK, hingga kondisi fisik kendaraan.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry, mengatakan bahwa pada Operasi Zebra Candi tahun ini pihaknya menerapkan sistem e-tilang untuk sebagian besar pelanggaran. Namun tilang manual tetap berlangsung khusus bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.













