Jateng

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025 di Blora, 35 Pengendara Kena Tilang

×

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025 di Blora, 35 Pengendara Kena Tilang

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang menjaring puluhan warga Blora dalam Operasi Zebra 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Petugas sedang menjaring puluhan warga Blora dalam Operasi Zebra 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv — Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Satlantas Polres Blora menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.

Total 35 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara puluhan lainnya hanya petugas berikan teguran karena pelanggaran ringan.

Operasi berlangsung di depan Mapolres Blora, di mana petugas menghentikan setiap pengendara yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk SIM, STNK, hingga kondisi fisik kendaraan.

Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry, mengatakan bahwa pada Operasi Zebra Candi tahun ini pihaknya menerapkan sistem e-tilang untuk sebagian besar pelanggaran. Namun tilang manual tetap berlangsung khusus bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Untuk pelanggaran umum kita gunakan e-tilang. Sedangkan kendaraan yang tidak sesuai spektek tetap kami kenai tilang manual,” jelasnya.

Operasi Zebra Candi 2025 Berlangsung Hingga 30 November

Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Selama periode operasi, petugas akan fokus menertibkan pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm, melawan arus, kelengkapan surat-surat, hingga kendaraan dengan modifikasi ekstrem.

BACA JUGA: Protes Julukan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Petani Jateng Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi

AKP Anggito Erry mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Lengkapi surat-surat, patuhi aturan, dan jadilah pengguna jalan yang tertib,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp