“Untuk pelanggaran umum kita gunakan e-tilang. Sedangkan kendaraan yang tidak sesuai spektek tetap kami kenai tilang manual,” jelasnya.
Operasi Zebra Candi 2025 Berlangsung Hingga 30 November
Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Selama periode operasi, petugas akan fokus menertibkan pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm, melawan arus, kelengkapan surat-surat, hingga kendaraan dengan modifikasi ekstrem.
BACA JUGA: Protes Julukan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Petani Jateng Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi
AKP Anggito Erry mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Lengkapi surat-surat, patuhi aturan, dan jadilah pengguna jalan yang tertib,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













