“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang ekonomi dan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan,” kata dia.
Ia juga mengaitkan perlindungan pekerja dengan tema Hari Santri Nasional 2026, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurutnya, upaya membangun generasi unggul perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang mendidik dan membimbing masyarakat.
Penyaluran manfaat ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan sekolah. Serta lembaga pendidikan keagamaan, dan satuan pendidikan lainnya.
Pemkab dan Kemenag di dorong perluas perlindungan
Momentum Hari Santri Nasional juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi. Antara Pemerintah Kabupaten Klaten, Kementerian Agama Kabupaten Klaten, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah dapat mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya. Sementara itu, Kemenag memiliki peran strategis dalam menjangkau satuan pendidikan dan komunitas keagamaan.
Sinergi tersebut harapannya meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan dan pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)





