Hukum & Kriminal

Hartopo Pastikan Penyaluran Dana Hibah KONI Kudus Sesuai Mekanisme

×

Hartopo Pastikan Penyaluran Dana Hibah KONI Kudus Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Hartopo
Mantan Bupati Kudus Hartopo saat diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu 20 Desember 2023. (ant)

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kudus Haris Ibawi menjelaskan bahwa selama penyidik mintai keterangan, Hartopo cukup kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan.

“Jumlah pertanyaan ada sekitar 20 pertanyaan lebih. Pertanyaan yang kami ajukan berdasarkan dokumen,” tuturnya.

Haris mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan. Sedangkan pemanggilan lanjutan terhadap Hartopo belum bisa pihaknya pastikan

Dugaan korupsi KONI Kudus rugikan negara Rp2,57 miliar

Hartopo sendiri datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus sekitar pukul 08.30 WIB. Ia selesai memberikan keterangan sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar.

BACA JUGA: Selidiki Kasus KONI Kudus, Polda Jateng: Dugaan Korupsi Ratusan Juta Anggaran Konsumsi dan Seragam

Kerugian negara sebesar itu, meliputi kerugian negara pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,6 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp971 miliar.

Pada tahun anggaran 2022 KONI Kudus menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp10,9 miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2023 menerima dana hibah dari APBD Kudus sebesar Rp9 miliar.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus berujung pada penetapan mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2023. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan