Hukum & Kriminal

Heboh Kos ‘Short Time’ di Klaten Rp75 Ribu untuk 3 Jam, Kini Dirazia Polisi

×

Heboh Kos ‘Short Time’ di Klaten Rp75 Ribu untuk 3 Jam, Kini Dirazia Polisi

Sebarkan artikel ini
kamar kos
Ilustrasi kamar kos di Klaten. (Pexels/Pixabay)
TONTON JUGA: Video Fenomena Kos Bebas di Semarang Dukung Perilaku Permisif

Dari buku tamu, pemilik kos di Klaten ini bisa mendapatkan pendapatan minimal Rp2 juta per hari.

“Dari operasi ini, kami menyisir dua lokasi kos-kosan dan tiga lokasi hotel. Kami juga mengamankan satu pasangan suami-istri berinisial SG, 43, dan WR, 50, dari Krakitan, Bayat, Klaten. Mereka kami amankan karena merupakan PGOT yang sedang beristirahat di hotel setelah mengamen, dan kami serahkan ke dinas sosial,” ujar Sulamto. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan