TONTON JUGA: Video Fenomena Kos Bebas di Semarang Dukung Perilaku Permisif
Dari buku tamu, pemilik kos di Klaten ini bisa mendapatkan pendapatan minimal Rp2 juta per hari.
“Dari operasi ini, kami menyisir dua lokasi kos-kosan dan tiga lokasi hotel. Kami juga mengamankan satu pasangan suami-istri berinisial SG, 43, dan WR, 50, dari Krakitan, Bayat, Klaten. Mereka kami amankan karena merupakan PGOT yang sedang beristirahat di hotel setelah mengamen, dan kami serahkan ke dinas sosial,” ujar Sulamto. (*)