Sementara untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H, seluruh usaha hiburan di Kota Semarang akan ditutup mulai tanggal 8 April hingga 12 April 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kekhusyukan perayaan dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dengan khidmat.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berharap agar bulan suci Ramadan memberikan berkah bagi seluruh warga Kota Semarang.
Dalam sambutannya di Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman, ia menyampaikan harapan untuk terciptanya kedamaian, ketenteraman, serta keberkahan bagi masyarakat Kota Semarang.
Menurutnya, dengan mengikuti aturan ini, harapannya tempat hiburan di Kota Semarang dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan. (*)