Jateng

Imbas Dugaan Keracunan MBG, Bupati Semarang: Syarat Wajib SPPG Diperketat, Uji Lab Air hingga SLHS

×

Imbas Dugaan Keracunan MBG, Bupati Semarang: Syarat Wajib SPPG Diperketat, Uji Lab Air hingga SLHS

Sebarkan artikel ini
Semarang SPPG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mencicipi langsung menu MBG di SDN Siwal 01, Senin, 20 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Resmikan SPPG Yayasan Indo Pangestu Siwal di Desa Siwal, Kecamatan Kaliwungu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mencicipi langsung menu MBG sebelum para penerima manfaat santap.

Momentum ini berlangsung saat Bupati bersama Dandim 0814/Salatiga dan beberapa wakil rakyat serta Forkopincam Kaliwungu melihat langsung penyajian MBG di SDN Siwal 01, Senin, 20 Oktober 2025.

Di hadapan para murid kelas VI SDN Siwal 01 yang telah memegang menu MBG, Bupati mencicipi nasi dan lauk yang sudah tersaji. “Anak-anak, sebelum kalian makan, saya coba dulu ya,” kata Ngesti.

Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini meminta kepada guru kelas segera mempersilakan para murid menyantap MBG yang telah mereka terima di atas meja masing-masing.

Ngesti menegaskan, setelah ada beberapa kejadian dugaan keracunan MBG beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah melakukan pengetatan.

BACA JUGA: Fokus Program MBG, SMP IT Al-Fateeh Semarang Tak Lagi Langganan Katering

“Baik itu terkait uji laboratorium air, Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), sertifikat bagi relawan penjamah makanan, dan lainnya,” ungkapnya.

Lalu, lanjutnya, tempatnya juga harus bersih dan higienis. Termasuk SOP keamanan dan kesehatan di lingkungan dapur SPPG juga harus betul-betul terlaksana agar pelayanan MBG semakin baik.

Harapannya, adanya MBG ini akan sangat membantu anak-anak untuk mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi demi masa depan mereka.

Selain itu juga akan mampu menggerakkan perekonomian di masyarakat, karena program MBG ini membutuhkan berbagai macam sayuran, telur, dan daging ayam, termasuk ikan dan lain sebagainya.

“Juga membuka lapangan kerja, dan membantu menekan angka stunting di Kabupaten Semarang. Yang mana, saat ini stunting tercatat masih mencapai 3,2 persen,” jelas Ngesti Nugraha.

SPPG Siwal dapur MBG ke-34 di Kabupaten Semarang

Bupati juga menyampaikan, SPPG Siwal merupakan SPPG yang ke-34 di Kabupaten Semarang. Saat ini, SPPG yang sudah uji coba pelayanan masih terus dipersiapkan, termasuk menunggu sertifikat SLHS sebanyak delapan dapur.

“Sehingga dalam waktu tidak lama lagi, di Kabupaten Semarang sudah ada 42 SPPG. Hal itu untuk melayani serta menyukseskan program MBG di Kabupaten Semarang ini,” tegas bupati.

Sementara itu, Kepala SPPG Siwal, Christian Ady Nugraha, menambahkan, persyaratan yang Badan Gizi Nasional (BGN) wajibkan di SPPG Siwal sebagian besar sudah terpenuhi.

BACA JUGA: Efek Program MBG Terasa, Omzet Kantin Sehat SDN Pekunden Semarang Turun

Misalnya, bagi relawan yakni sertifikat sehat bebas hepatitis A maupun B dan sertifikat penjamah makanan sudah terpenuhi. Selanjutnya Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan nilai 82 poin juga telah terpenuhi.

Sehingga, enam syarat wajib di SPPG Siwal saat ini tinggal sertifikat SLHS serta Sertifikasi Halal yang tengah berproses.

“Khusus sertifikat halal baru dicek setelah operasional, dan untuk SLHS karena antreannya banyak, masih berproses,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp