SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten/kota mengelola sampahnya sendiri. Pihaknya mengimbau TPA se-Jawa Tengah tak lagi menerapkan metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa adanya penutupan tanah.
Hal itu sebagaimana penuturan Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 3 Januari 2024.
Menurut keterangannya, saat ini TPA di Jawa Tengah telah menggunakan metode controlled landfill atau sistem pembuangan sampah dengan cara memadatkan dan meratakan sampah dengan alat berat, lalu menutupnya dengan tanah secara berkala.
Tak hanya itu, Widi menyebut TPA di Jawa Tengah juga menggunakan metode sanitary landfill atau pembuangan sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
BACA JUGA: Heboh Warga Beri ‘Kado’ Sampah 2 Truk saat Ulang Tahun Bupati Pemalang
“Kemarin prinsipnya pemerintah kabupaten/kota kami dorong untuk mengelola sampahnya, khususnya di TPA itu sudah tak lagi pakai open dumping; pakainya controlled landfill atau sanitary landfill, terutama sanitary landfill yang ada pengupayaan. Supaya bisa mengurangi terjadinya kebakaran hutan, penyebaran penyakit, dan hal lain yang bisa terjadi,” jelas Widi.
Widi menyebut, pengelola TPA mesti mengurangi pencemaran udara hingga gas metana. Maka itu, pendanaan untuk mengelola TPA turut menjadi fokus DLHK selama 2025.
“Ke depan kami dorong untuk jadi tempat pengelolaan sampah, bisa jadi magot yang organik, jadi pupuk organik, kemudian nonorganik bisa jadi RDF atau daur ulang plastik,” sambung Widi.
Kabupaten Banyumas contoh baik pengelolaan sampah
Ia menyebut Kabupaten Banyumas sebagai contoh baik dalam mengelola sampah. Widi mengklaim, sudah tak ada lagi TPA di Banyumas.