Jateng

Industri dan Rumah di Jawa Tengah Mau Pasang PLTS Atap Harus ‘War Kuota’ PLN, Pendaftaran Januari dan Juli

×

Industri dan Rumah di Jawa Tengah Mau Pasang PLTS Atap Harus ‘War Kuota’ PLN, Pendaftaran Januari dan Juli

Sebarkan artikel ini
CCEP Indonesia Resmikan PLTS Atap 1,2 MWp di Semarang, Dorong Transisi Energi Nasional
Panel surya di atap pabrik Coca Cola Europasicific Partners Indonesia. (Foto: Dok. CCEP)

“Jadi, target bauran energi di Jawa Tengah itu untuk EBT-nya adalah sebesar 21,32 persen di tahun 2025. Dan alhamdulillah, dari hasil evaluasi yang kami lakukan bersama dengan akademisi, kami hitung bareng, tercapai sebesar 22,33 persen. Artinya Jawa Tengah positif 1,01 persen dari rencana tahun 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA: Taj Yasin Dorong Percepatan Energi Terbarukan demi Ketahanan Energi Jawa Tengah

Menurut Dwi, energi berbasis surya masih menjadi sumber yang cukup dominan dalam bauran EBT Jawa Tengah. Salah satunya melalui pengembangan PLTS.

Dwi mengatakan capaian tersebut menunjukkan PLTS menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan energi terbarukan di Jawa Tengah.

“Jadi masih ԁidominasi oleh energi yang basisnya adalah surya, ya. Dari PLTS yang masih memegang peranan cukup besar dari bauran energi yang ada di Jawa Tengah,” jelasnya.

Jateng Siapkan Revisi RUED Menyesuaikan Kebijakan Energi Baru

Ke depan, Dinas ESDM Jateng juga menyiapkan penyesuaian kebijakan energi daerah dengan regulasi nasional terbaru.

Dwi mengungkap, pemerintah saat ini masih menunggu Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian kebijakan energi daerah.

“Ke depan, karena ada regulasi yang baru ya, KEN yang baru tahun 2023, nah, kami saat ini menunggu Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Informasinya sih akan ԁiterbitkan di bulan Oktober tahun ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Sektor, PEPC ADK Tanam 14.727 Pohon untuk Kurangi Emisi Karbon di Rembang

Setelah RUEN terbaru ԁiterbitkan, Dinas ESDM Jateng akan menyesuaikan nomenklatur dan kebijakan energi daerah. Revisi tersebut juga akan berkaitan dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jateng yang saat ini mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2018.

“Kami akan mengikuti, mohon doanya, di tahun 2027 kami bisa melakukan revisi dari Perda RUED kami yang ada, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2018,” tandas Dwi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp