REMBANG, beritajateng.tv — Upaya pelestarian lingkungan dan pengendalian perubahan iklim terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. PT Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, SKK Migas, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan Collaboration for Sustainability: Aksi Tanam 14.727 Pohon untuk Mengurangi Emisi Karbon di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi hutan dan lahan pada area seluas ±28.505 hektare yang berlangsung secara bertahap. Pelaksanaan hingga tahun 2028. Program tersebut mencakup kegiatan penanaman hingga pemeliharaan tanaman. Selain menjadi wujud komitmen keberlanjutan perusahaan, program ini juga merupakan pemenuhan kewajiban PEPC ADK atas penggunaan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, berbagai jenis tanaman ditanam. Mulai dari tanaman kayu seperti jati dan mahoni, hingga tanaman non-kayu serta tanaman buah-buahan. Pemilihan jenis tanaman tersebut harapannya tidak hanya memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang, tetapi juga menghadirkan nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
BACA JUGA: Dukung Net Zero Emission 2060, Pabrik AQUA Berkontribusi Kurangi Emisi Karbon Lewat PLTS Atap
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha memiliki peran strategis dalam rehabilitasi hutan. Serta daerah aliran sungai sebagai bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PEPC ADK atas komitmen dan kontribusinya dalam pemenuhan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehab DAS). Aksi penanaman pohon ini menunjukkan bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Program seperti ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission tahun 2060, tetapi juga memperkuat fungsi ekosistem. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan,” ujar Dyah.





