Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan berlangsung secara online. Meskipun jadwalnya akan diatur dan diumumkan kemudian. Informasi lebih lanjut akan bisa masyarakat akses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat di akses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan. Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang buka sesuai jadwal operasional. Guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut,” pungkas Bambang.
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan terus berkomitmen untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik baru yang adil, transparan, dan inklusif. Proses SPMB ini juga tanpa ada pungutan apapun dan berjalan secara gratis.
Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen sejak dini dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi.
Pihaknya menekankan agar masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
Dengan sistem yang makin tertata dan berbasis teknologi, diharapkan SPMB 2025/2026 dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah