Nasional

Inspeksi Jalan Rusak Provinsi Lampung, Jokowi: Jika Pemprov Tak Mampu, Diambil Alih Kementerian PUPR

×

Inspeksi Jalan Rusak Provinsi Lampung, Jokowi: Jika Pemprov Tak Mampu, Diambil Alih Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
jalan rusak lampung
Inspeksi jalan rusak di Provinsi Lampung, Joko Widodo menegaskan bahwa bila Pemprov tak mampu perbaiki, maka diambil alih Kementerian PUPR. (Foto: Tangkapan layar video Sekretariat Presiden/YouTube)

Jokowi pun memberikan keterangan pers setelah mendatangi Pasar Natar yang tersiar dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/5/2023).

Ia menekankan bahwa kondisi infrastruktur memegang peranan penting dalam perekonomian di daerah tersebut. Oleh karena itu, selain mengecek kondisi jalan rusak, Jokowi juga memeriksa harga kebutuhan pokok di Pasar Natar, Lampung Selatan.

“Kita melihat inflasi, melihat harga-harga, tapi juga ingin melihat infrastruktur utamanya jalan. Karena ini menjadi kunci, biaya logistik itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki,” ujar Jokowi.

Jokowi mengklarifikasi bahwa jika Pemerintah Provinsi Lampung tidak mampu memperbaiki jalan-jalan rusak, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih tugas tersebut. Namun, hal ini hanya akan berlangsung untuk jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah.

“Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PUPR, utamanya yang jalannya rusak parah,” terang Jokowi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan