SEMARANG, beritajateng.tv – Inspektorat Kabupaten Semarang mulai melakukan audit investigasi terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menyusul penugasan dari Bupati Semarang.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Inspektorat membentuk dua tim audit investigasi yang mulai bekerja pada Kamis, 9 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, mengatakan satu tim bertugas mengaudit pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan tim lainnya melakukan investigasi terkait pengelolaan aset desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Hari ini kami langsung menindaklanjuti penugasan dari Bapak Bupati. Kami membentuk dua tim audit investigasi yang bekerja secara paralel sesuai bidang masing-masing,” ujarnya di Pendopo Rumah Ꭰinas Bupati Semarang.
BACA JUGA: Naik Trans Jateng ke Dusun Semilir Kini Gratis Tiket Masuk, Pas untuk Liburan Sekolah
Menurut Wenny, kedua tim akan bekerja secara bersamaan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif sesuai arahan Bupati Semarang.
Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan hasil audit karena proses investigasi baru ԁimulai.
Menurutnya, audit investigasi membutuhkan tahapan pemeriksaan yang cukup panjang, mulai dari penelitian dokumen, pencermatan data, hingga klarifikasi terhadap berbagai pihak yang berkaitan.
“Proses audit investigasi tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari. Kami memperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum hasilnya dapat ԁilaporkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Libur Lebaran di Dusun Semilir, Atraksi Ekstrem Akrobatik Air Flyboard Show Pukau Wisatawan
Wenny menegaskan, tim Inspektorat akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap fakta di lapangan.
Walaupun fokus utama pemeriksaan ԁiarahkan pada pengelolaan APBDes Desa Mlilir Tahun Anggaran 2025, tim juga akan menyesuaikan ruang lingkup pemeriksaan apabila ԁitemukan perkembangan lain selama proses investigasi berlangsung.
Menurutnya, kehadiran tim audit investigasi merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hal itu sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di Desa Mlilir.





