- Gaji Pokok
- Tunjangan Istri/Suami
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Pangan/Beras
- Tunjangan Lauk Pauk
- Tunjangan Umum
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)
- Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pembulatan
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
3.Tunjangan suami-istri mencapai 10%
BACA JUGA:Usai Video Viral, Selebgram Probolinggo Nangis Minta Maaf ke Orang Tua Siswi Magang
Tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Meski begitu, hingga kini belum ada kabar yang pasti soal gaji yang suami Luluk tersebut terima. Hanya saja, dari perhitungan kasar berdasarkan informasi di atas, gaji Bripka Nuril tak sampai Rp10 juta per bulannya.
Itu dia informasi soal gaji yang suami selebgram Probolinggo viral tersebut terima.(*)