Pada Sabtu, 19 April 2025, ia mengunggah video tersebut di TikTok. Ini pun ia lakukan dengan niatan memberikan edukasi, adapun, katanya, ia melakukan hal itu atas permintaan orang tua IKS sebagai bukti tindakan pihak sekolah.
“Seharusnya itu tidak saya unggah, tetapi itu saya dokumentasi atas permintaan orang tua anak IKS. Sebagai bukti bahwa itu sudah saya potong karena yang menyuruh memotong itu ibu siswa,” tegas Anggrek.
Ia minta maaf atas tindakannya tersebut.
“Sebelumnya saya minta maaf atas kecerobohan, keteledoran, dan kelalaian saya,” katanya, pada Selasa, 22 April 2025.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen saat ini tengah menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk mendalami maksud dan dampak dari pengunggahan video tersebut ke publik.
BACA JUGA: Update Terbaru Kasus Bu Guru Ajak Mesum Siswa di Grobogan, Kini ST Jadi Tersangka
Sementara itu, pihak sekolah telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara internal dengan melibatkan guru BK dan wali murid.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika pendidik dalam bermedia sosial serta pentingnya komunikasi yang proporsional antara pihak sekolah dan orang tua dalam menyikapi kenakalan remaja. (*)