SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengakui jika telah di periksa oleh penyidik KPK di Kompleks Akpol Semarang, Selasa 30 Juli 2024.
Iswar menyebut pemeriksaannya sebagai kapasitas ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dia mengatakan jika pemeriksaan yang ia jalani normatif tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ketua TAPD. Bahkan, pemeriksaan berlangsung sekira tiga jam.
BACA JUGA: KPK Periksa Kepala Bapenda dan Pegawainya di Akpol Semarang, Begini Penjelasannya
“Tapi, banyak istirahatnya. Hanya sekedar pernyataan normatif sebagai tupoksi sebagai ketua TAPD,” ucap Iswar, Rabu 31 Juli 2024.
Pemeriksaan Iswar Aminuddin Sebagai Ketua TAPD
Iswar Aminuddin memaparkan, pemeriksaan KPK ini sebagai saksi selaku Ketua TAPD atas dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Dia menjelaskan,TAPD merencanakan tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJM) yang tertuang di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap rahun. Masing-masing OPD mengusulkan anggaran.