“Tidak betul seolah terusir. Kalau sudah selesai kontrak, kita bisa memberikan untuk orang lain yang mau mengontrak. Kami berupaya menegakkan aturan yang ada,” terangnya.
Ita mengakui memang ada kenaikan nilai kontrak Stadion Citarum. Nilai kontrak itu pun harus berdasarkan kajian.
“Saya dengar dari Dinas Pemuda dan Olahraga sudah memberikan toleransi, tapi tidak ada respon perpanjangan kontrak,” ucapnya.
Walikota perempuan pertama di Kota Semarang ini menandaskan, pemerintah tentu memiliki maksud yang baik. Pihaknya ingin stadion milik pemkot tersebut bagus dan cantik.
“Kalau sekarang kondisinya tidak terlalu baik juga sayang. Sama-sama merawat, melakukan monitoring agar bisa bermanfat, agar masyarakat bisa memakai,” terangnya.
Sebagai informasi, PT Saudara Meroket Bersama (SMB) telah mendapatkan hak pengelola Stadion Citarum. Dari Pemkot Semarang selaku pemilik aset mulai, 25 Mei 2023. Atau pada saat masa kontrak PT Mahesa Jenar yang telah berakhir dengan Pemkot Semarang.
PT Saudara Meroket Bersama (SMB) yang di nahkodai oleh seorang pengusaha muda bernama Billy Tahir. Ia menjabat sebagai General Manager PT SMB. (*)
Editor: Elly Amaliyah