Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi pekerja, terutama di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
Dengan adanya program keringanan iuran ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja memiliki rasa aman dalam bekerja. Dengan perlindungan ini, mereka bisa lebih fokus meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia,” tutup Agung. (*)
Editor: Elly Amaliyah





