CILACAP, beritajateng.tv – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melalui Fuel Terminal (FT) Maos melakukan pelepasliaran penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea).
Pelepasliaran Penyu Lekang sebanyak 297 ekor itu ke habitat aslinya pada Selasa 19 September 2023 di pantai Sodong, Cilacap.
Kegiatan ini dalam rangkan menjaga keseimbangan ekosistem laut dan kelestarian lingkungan.
Hal ini kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho.
Ia mengungkapkan, pelepasliaran penyu ini berlangsung secara rutin dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ada di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi. Kemudian telur mereka bawa ke area konservasi untuk ditetaskan menggunakan metode sarang semi alami,” tuturnya.
Telur penyu jenis Penyu Lekang banyak di pesisir pantai selatan jawa. Biasanya ditemukan di bulan April hingga Agustus. Puluhan telur penyu tersebut terselamatkan berkat Balai Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap. Selanjutnya telur itu di biarkan menetas kemudian selama 47 hari berkembang untuk kemudian mereka lepas Liarkan kembali ke laut.
Balai Konservasi Penyu Nagaraja melalui insiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Fuel Terminal Maos sejak tahun 2019 telah berhasil mengkonservasi 1699 tukik atau anak penyu kembali ke lautan.
Pada kesempatan yang sama, Fuel Terminal Manager FT Maos, Yulian Ari Pyandani Amril mengatakan tidak hanya penyu yang dilepas liarkan. Namun juga melakukan penanaman 200 pohon mangrove dan 100 pohon kayu putih di blok Konservasi Taman Wisata Alama (TWA) Gunung Selok. Penanaman pohon yang berlangsung sebanyak 200 batang pohon.
“Perlunya dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mendukung keberadaan Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap. Sebagai komitmen FT Maos dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, lokasi TWA Gunung Selok kami pilih untuk mengembalikan fungsi lahan masyarakat sebagai lahan tambak dapat berubah sebagai lahan konservasi. Oleh Balai Konsrvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelumnya,” ujarnya. (*)





